Selasa, 21 Oktober 2014

Etika Profesi# 2

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan )

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin / pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya berusaha agar :
1.      Dalam hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.      Dalam usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan, keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan.
Etika pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu, Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
 Etika dalam fungsi pemerintahan
a.       Etika dalam proses kebijakan public
b.      Etika dalan pelayanan public
c.       Etika dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.      Etika dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.       Etika dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan masyarakat.
etika pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan berurusan dengan hal-hal seperti
a.       Penyuapan
b.      Korupsi politik
c.       Polisi korupsi
d.      Leglislatif etika
e.       Peraturan etika
f.       Konfik kepentingan
g.      Menghindari munculnya ketidak pastian
h.      Pemerintah terbuka dan transparan
i.        Etika hukum

Sumber :

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

“Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan AKuntansi Indonesia ( IAI ) sebagai organisasi profesi akuntan”.
Akuntansi Sebagai Profesi
Mengapa Akuntansi dikatakan sebagai suatu profesi?
Karakteristik Profesi:
1.      Memiliki “body of Knowledge” khusus
2.      Adanya pendidikan resmi utk memperoleh pengetahuan tertentu
3.      Adanya standar kualifikasi profesi yg mengatur ijin profesi
4.      Adanya standard perilaku yg mengatur hubungan antara praktisi dgn klien, rekan kerja & publik
5.      Pengakuan thd status
6.      Bertanggung jawab sosial atas pekerjaan yg dilakukan
7.      Adanya organisasi sbg wujud tanggung jawab sosial
Sebagai profesi akuntan harus bertindak professional. How?
Karakteristik Profesional (Huebner, 1915):
8.      Melibatkan Pekerjaan/karier yang bermanfaat dan benar (attitude of Mind)
9.      Memerlukan “expert knowledge”
10.  Dalam menerapkan knowledge harus menghindari “selfish commercial view”
11.  Semangat loyalitas pada profesi dan menjauhi perilaku tdk profesional yg memalukan profesi
SIKAP YANG HARUS DIJAGA
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa stestasi maupun non-atestasi. Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Kewajiban akuntan sebagai professional mempunyai kewajiban, yaitu :
Akuntan harus bersikap:
        Kompeten di bidang keahliannya
        Objektif dalam memberikan jasa
        Integritas dengan klien
        Independen
        Menjaga kerahasiaan klien (confidentiality)
        Disiplin
Sikap ini hrs dijaga karena adanya “fiduciary relationship” antara akuntan dan kliennya
Fiduciary relationship:
1.      Service yg diberikan dipandang penting bagi klien
2.      Level Pengetahuan klien dan akuntansi berbeda secara signifikan
3.      Klien percaya dan tergantung pada judgment dan keahlian akuntan

Profesi akuntansi adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan public yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultasi manajemen. Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsep Good Governance (GCG) dalam perusaah meliputi : prinsip kewajaran ( Fairness), akuntabilitas (accountability), tansparansi ( transparency), dan tanggung jawab ( responsibility). Jenis profesi yang ada antara lain :
1.      Akuntan public. Akuntan public merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jada audit yang bersifat independen, yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat/asersi atas laporan keuanan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU).
2.      Akuntan ManajemenAkuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntasni yang biasa betugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan akuntan menejemen utnuk membuat laporan keuangan diperusahaan.
  1. Akuntan Pendidik. Akuntansi pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas di lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekolah, universitas atau lainnya. Mereka memberikan pengajaran tentang akuntansi kepada pihak yang membutuhkan.
  2. Akuntan Internal. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tuga audit ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat diamana ia bekerja.
  3. Konsultan SIA / SIM. Seorang konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu mengusai system teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi kegiatan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan hanya untuk pihak tertentu.
  4. Akuntan Pemerintah. Akuntan pemerintah adalah akuntan professional yang bekerja di instansi pemerintahan yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di BPKP dan BAPEKA dan instansi pajak.
Nilai-nilai etika vs teknik akuntan/auditing
Mana yang lebih penting: nilai etika atau teknik akuntansi/auditing?
Q: Akuntan dihadapkan pada situasi utk memutuskan kapan dan bagaimana mendisclose kondisi keuangan yg jelek dari suatu perusahaan. Apa yg harus dilakukan?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing. Why?
Tanpa etika:
*      kepercayaan yg diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan
*      hak akuntan akan terbatas
*      independensi makin berkurang

berikut nilai etika vs teknik auntan / auditing, yaitu :
1.      integritas.
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan transparansi, kejujuran dan konsistensi
2.      kerjasama.
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam sebuah tim.
3.      Inovasi
Pelaku profesi mampu memberikan nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru
4.      Simplisitas
Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntan adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaski-transaski dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

KODE ETIK DALAM PROFESI AKUNTANSI


Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.

Kode perilaku Profesional
Etika mengacu pada suatu system atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukan bagaimana seseorang individu secara luas mengacu pada perilaku, tujuan, dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri profesi atau orang-orang professional. Seluruh profesi penyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.

Prinsip-prinsip etika :
Menururt IFAC 2005-section 100.4
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :
a.     Integritas
b.    Objektivitas
c.     Kompetensi professional dan kesungguhan
d.    Kerahasiaan
e.     Perilaku professional
Menurut AICPA
a.       Tanggung jawab
b.      Kepentingan umum
c.       Integritas
d.      Objektivitas dan independensi
e.       Due care.
f.       Sikap dan cakupan layanan

Menurut IAI
a.       Kredibilitas
b.      Profesionalisme
c.       Kualitas jasa
d.      Kepercayaan

Prinsip etika profesi akuntansi
1.    Tanggung jawab profesi
2.    Kepentingan public
3.    Integritas
4.    Objektivitas
5.    Kompetisi dan kehati-hatian professional
6.    Kerahasiaan
7.    Perilaku professional
8.    Standar teknis
ETIKA DALAM AUDIT
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.

Setiap auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat. Maksudnya adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.

Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.

Tanggung jawab dasar auditor
1.    Perencanaan, pengendalian dan pencatatan
2.    System akuntasi
3.    Bukti audit
4.    Pengendalian intern
5.    Meninjau ulang laporan keuangan yang relevan
Tanggung jawab yang lainnya
a.       Tanggung jawab kepada klien
b.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi

c.       Tanggung jawab dan praktik lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kalender enna


jam kuu

Cuteki kawaii

Blogger news

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

my dotta