Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan )
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nila-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam ethical governance terdapat juga masalah kesusilaan dan
kesopanan , Dimana aparatur pemerintah, struktur dan lembaganya mempunyai tugas
untuk mendidik orang lain melalui diri sendiri, karena itu seorang pemimpin /
pelaksana Negara yang sadar akan kewajibannya sebagai pendidik, hendaknya
berusaha agar :
1.
Dalam
hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan kesusilaan
2.
Dalam
usahanya sehari-hari selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakat.
Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia
menentukan perdebatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada
kepribadian atau jati diri masing-masing ( conscience of man ). Kesusilaan yang
mendorong seseorang bertindak baik diantaranya mencintai orang tua, guru, tokoh
dll. Kesopanan dasarnya adalah sebuah kepantasan, kepatuhan, kebiasaan,
keperdulian yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan Negara
). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata karma, adat, kostum. Jika kesusilaan
menunjukan kepada sikap, maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir
setiap subjek pelakunya demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam
pergaulan.
Etika
pemerintahan berhubungan erat dengan Good Corporate Governace (GCG), menurut Bank
Dunia ( World Bank ) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang
wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja
secara efisien menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan
bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Dengan begitu,
Good Governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh public dalam
perjalanan roda pemerintahan. Good Governance harus menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat bebangsa dan bernegara
yang berhubungan dengan nila-nilai kepemimpinan. Goog Governance mengaran
kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengacu kepada
struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme system kastabilitas
politik dan administrasi Negara yang bersangkutan.
Etika dalam fungsi pemerintahan
a.
Etika
dalam proses kebijakan public
b.
Etika
dalan pelayanan public
c.
Etika
dalam pengaturan dan penataan kelembagaan pemerintah
d.
Etika
dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat
e.
Etika
dalam kemitraan antara pemerintah, pemerintah dengan swasta dan dengan
masyarakat.
etika
pemerintah mencakup isu-isu kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan
berurusan dengan hal-hal seperti
a.
Penyuapan
b.
Korupsi
politik
c.
Polisi
korupsi
d.
Leglislatif
etika
e.
Peraturan
etika
f.
Konfik
kepentingan
g.
Menghindari
munculnya ketidak pastian
h.
Pemerintah
terbuka dan transparan
i.
Etika
hukum
Sumber :
PERILAKU ETIKA
DALAM PROFESI AKUNTANSI
“Etika profesional
bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan
dikeluarkan oleh Ikatan AKuntansi Indonesia ( IAI ) sebagai organisasi profesi
akuntan”.
Akuntansi Sebagai
Profesi
Mengapa
Akuntansi dikatakan sebagai suatu profesi?
Karakteristik
Profesi:
1.
Memiliki
“body of Knowledge” khusus
2.
Adanya
pendidikan resmi utk memperoleh pengetahuan tertentu
3.
Adanya
standar kualifikasi profesi yg mengatur ijin profesi
4.
Adanya
standard perilaku yg mengatur hubungan antara praktisi dgn klien, rekan kerja
& publik
5.
Pengakuan
thd status
6.
Bertanggung
jawab sosial atas pekerjaan yg dilakukan
7.
Adanya
organisasi sbg wujud tanggung jawab sosial
Sebagai profesi
akuntan harus bertindak professional. How?
Karakteristik
Profesional (Huebner, 1915):
8.
Melibatkan
Pekerjaan/karier yang bermanfaat dan benar (attitude of Mind)
9.
Memerlukan
“expert knowledge”
10.
Dalam
menerapkan knowledge harus menghindari “selfish commercial view”
11.
Semangat
loyalitas pada profesi dan menjauhi perilaku tdk profesional yg memalukan
profesi
SIKAP
YANG HARUS DIJAGA
Profesi akuntansi
merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa stestasi maupun non-atestasi. Atestasi
kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Kewajiban akuntan sebagai
professional mempunyai kewajiban, yaitu :
Akuntan harus bersikap:
–
Kompeten
di bidang keahliannya
–
Objektif
dalam memberikan jasa
–
Integritas
dengan klien
–
Independen
–
Menjaga
kerahasiaan klien (confidentiality)
–
Disiplin
Sikap ini hrs
dijaga karena adanya “fiduciary relationship” antara akuntan dan kliennya
Fiduciary
relationship:
1.
Service
yg diberikan dipandang penting bagi klien
2.
Level
Pengetahuan klien dan akuntansi berbeda secara signifikan
3.
Klien
percaya dan tergantung pada judgment dan keahlian akuntan
Profesi akuntansi adalah lingkup
pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan public yang lazimnya
terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultasi manajemen. Peran akuntan
dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsep Good Governance
(GCG) dalam perusaah meliputi : prinsip kewajaran ( Fairness), akuntabilitas
(accountability), tansparansi ( transparency), dan tanggung jawab (
responsibility). Jenis profesi yang ada antara lain :
1.
Akuntan public. Akuntan public merupakan
satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jada audit yang bersifat
independen, yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian
memberikan pendapat/asersi atas laporan keuanan perusahaan sesuai dengan
prinsip akuntansi berterima umum (PABU).
2.
Akuntan Manajemen. Akuntan
manajemen merupakan sebuah profesi akuntasni yang biasa betugas atau bekerja di
perusahaan-perusahaan akuntan menejemen utnuk membuat laporan keuangan
diperusahaan.
- Akuntan Pendidik. Akuntansi pendidik merupakan
sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas di lembaga-lembaga
pendidikan, seperti sekolah, universitas atau lainnya. Mereka memberikan
pengajaran tentang akuntansi kepada pihak yang membutuhkan.
- Akuntan Internal. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada
suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada
perusahaan tersebut. Tuga audit ditujukan untuk membantu manajemen
perusahaan tempat diamana ia bekerja.
- Konsultan SIA / SIM. Seorang konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu
mengusai system teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi
yang menjadi kegiatan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan hanya
untuk pihak tertentu.
- Akuntan Pemerintah. Akuntan pemerintah adalah akuntan professional yang
bekerja di instansi pemerintahan yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan
terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban ditujukan kepada pemerintah.
Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah,
namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja
di BPKP dan BAPEKA dan instansi pajak.
Nilai-nilai etika vs teknik akuntan/auditing
Mana yang lebih penting: nilai etika atau teknik
akuntansi/auditing?
Q: Akuntan dihadapkan pada situasi utk memutuskan kapan dan
bagaimana mendisclose kondisi keuangan yg jelek dari suatu perusahaan.
Apa yg harus dilakukan?
Nilai etika lebih penting dibandingkan teknik
akuntansi/auditing. Why?
Tanpa etika:
kepercayaan yg diperlukan dalam fiduciary
relationship tidak dapat dipertahankan
hak akuntan akan terbatas
independensi makin berkurang
berikut nilai etika vs teknik auntan
/ auditing, yaitu :
1.
integritas.
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan
transparansi, kejujuran dan konsistensi
2.
kerjasama.
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam
sebuah tim.
3.
Inovasi
Pelaku profesi mampu memberikan nilai tambah pada pelanggan
dan proses kerja dengan metode baru
4.
Simplisitas
Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah
yang timbul dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntan adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari
prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaski-transaski dan
kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
KODE
ETIK DALAM PROFESI AKUNTANSI
Etika
profesi merupakan karakteristik suatu profesi dengan profesi lain, yang
berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Kode etik profesi
akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik
akuntansi dapat menjadi penyeimbang sekaligus menjamin mutu moral profesi
akuntansi dimata masyarakat.
Kode
perilaku Profesional
Etika
mengacu pada suatu system atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang
menunjukan bagaimana seseorang individu secara luas mengacu pada perilaku,
tujuan, dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri profesi atau orang-orang
professional. Seluruh profesi penyusun aturan atau kode perilaku yang
mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
Prinsip-prinsip
etika :
Menururt
IFAC 2005-section 100.4
Seorang
akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar sebagai
berikut :
a.
Integritas
b.
Objektivitas
c.
Kompetensi
professional dan kesungguhan
d.
Kerahasiaan
e.
Perilaku
professional
Menurut
AICPA
a.
Tanggung
jawab
b.
Kepentingan
umum
c.
Integritas
d.
Objektivitas
dan independensi
e.
Due
care.
f.
Sikap
dan cakupan layanan
Menurut
IAI
a.
Kredibilitas
b.
Profesionalisme
c.
Kualitas
jasa
d.
Kepercayaan
Prinsip
etika profesi akuntansi
1.
Tanggung
jawab profesi
2.
Kepentingan
public
3.
Integritas
4.
Objektivitas
5.
Kompetisi
dan kehati-hatian professional
6.
Kerahasiaan
7.
Perilaku
professional
8.
Standar
teknis
ETIKA
DALAM AUDIT
Etika
dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta
mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi
dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi
tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Setiap
auditor harus memiliki sifat independen yang artinya bebas, tidak terikat. Maksudnya
adalah setiap auditor harus memiliki pendapat sendiri mengenai objek yang di
auditnya, tidak mudah terpengaruh oleh pihak lain. Hal itu merupakan salah satu
upaya untuk mendapatkan kepercayaan public terhadap kinerja auditor.
Auditor
harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan
untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari
salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Tanggung
jawab dasar auditor
1.
Perencanaan,
pengendalian dan pencatatan
2.
System
akuntasi
3.
Bukti
audit
4.
Pengendalian
intern
5.
Meninjau
ulang laporan keuangan yang relevan
Tanggung
jawab yang lainnya
a.
Tanggung
jawab kepada klien
b.
Tanggung
jawab kepada rekan seprofesi
c.
Tanggung
jawab dan praktik lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar