TEORI EKONOMI KLASIK
Aliran klasik muncul pada
akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 yaitu di masa revolusi industri
dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi. Pada
waktu itu sistem liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi
liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan
perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari
pertambahan jumlah penduduk, tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian
akan mengalami kemacetan.
Kemajuan teknologi mula-mula
disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan
teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan kapital
tergantung pada tinggi rendahnya tingkat keuntungan, sedangkan tingkat keuntungan
ini akan menurun setelah berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang
(low of diminishing returus) karena sumber daya alam itu terbatas.
Teori-teori perkembangan dari
beberapa pengamat aliran klasik, diantaranya adalah :
1. Francois
Quesnay
2. John
Locke
3. Adam
Smith
4. David
Ricardo
5. Thomas
Robert Malthus
6. John
Stuart Mill
7. Lord
Keynes
8. David
Hume
1. Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi
pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya
menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate,
yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang
percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
2. John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk
kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku
bunga.
Sumbangan mengenai
filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia
mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu,
mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan
pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang atau modal diakui oleh
Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang
dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang
juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang
tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti
pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan
kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah
bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang
logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam
mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut
Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu
karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan
peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih
banyak mata uang untuk ditukar dengan barang
3. Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya
spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah.
Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi
kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga
perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan
internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri
dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai
maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi
kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas
tenaga kerja.
4. David Ricardo
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat,
yaitu:
a) Golongan
Kapital
b) Golongan
Buruh
c) Golongan
Tuan Tanah
a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin
produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari
keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi
kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung
pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa
saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
5. Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus
merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah
penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur
perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak
akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar
keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus
berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan
adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan
menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply
Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara
otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan
manusia tidak terbatas.
6. John Stuart Mill
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam
menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam
bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan
ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk
memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang
bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik
dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing
antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit
(mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya
mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana
pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber
yang tetap.
Universalime etis merupakan
konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain,
dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut
memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar
bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam
hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang
cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan
nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap
pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen.
Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara
dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak
melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme
etis ala John Stuart Mill.
7. John Maynard Keynes
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan
klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka
perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan
ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak
menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment). Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat
mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan
internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang
hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan
meminimumkan impor barang dari luar negeri. Kaum merkantilis meletakan tekanan
pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai
sumber segala kemakmuran.
8. DAVID HUME
Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan
nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan
ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara
tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang
lama.
TEORI KARL MARX (Pertumbuhan
dan kehancuran)
Sejarah Perkembangan Masyarakat
Karl Marx Mengemukakan
teorinya berdasarkan atas sejarah perkembangan masyarakat dimana perkembangan
itu melalui lima tahap.
1.
Masyarakat Primitif
2.
Masyarakat Perbudakan
3.
Masyarakat Feodal
4.
Masyarakat Kapitalis
5.
Masyarakat Sosia
1. Masyarakat komunal primitive (Primitive Conmund)
Dalam tahap ini masyarakat
menggunakan alat-alat untuk bekerja yang sifatnya masih sangat sederhana.
Alat-alat ini bukan milik perseorangan tetapi milik komunal (milik bersama).
Dalam masyarakat ini tidak ada surplus produksi di atas konsumsi karena orang
yang membuat sendiri barang-barang atas kebutuhan sendiri, tetapi makin lama
orang sedikit demi sedikit mengetahui alat-alat produksi yang lebih baik.
Perbaikan dalam alat-alat produksi menyebabkan adanya perubahan-perubahan
sosial dan kemudian terjadi pembagian kerja dalam produksi.
2. Masyarakat Perbudakan
Hubungan produksi antara
orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya
bekerja untuk mereka merupakan dasar terbentuknya masyarakat perbudakan. Dengan
cara seperti ini keuntungan para pemilik alat produksi semakin besar karena
budak-budak hanya diberi sekedar nafka supaya dapat bekerja
3. Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal ini
merupakan masyarakat baru yaitu dimana kaum bangsawan memiliki alat-alat
produksi yang paling utama yaitu tanah dan para petani kebanyakan terdiri dari
bekas budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk kaum feodal dan
setelah itu baru tanah miliknya sendiri dapat dikerjakan. Perbaikan-perbaikan
alat dan cara produksi banyak terjadi dalam system ini dengan demikian ada dua
golongan kelas, yaitu :
a) Kelas Feodal yang terdiri
dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam hubungan sosial.
b) Kelas buruh yang bertugas
melayani mereka.
Kepentingan
kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal lebih memikirkan keuntungan saja dan
kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas buruh yang memiliki alat-alat produksi
menghendaki pasaran buruh yang bebas, dan dihapuskannya tarif dan rintangan
lainnya dalam perdagangan yang diciptakan kaum feodal.
4. Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis
memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak mau menjual tenaganya karena tidak
memiliki alat produksi seperti telah disinggung bahwa kelas kapitalis dan kelas
buruh merupakan dua kelas dalam masyarakat yang kepentingannya saling bertentangan.
5. Masyarakat Sosial
5. Masyarakat Sosial
Dalam system sosialis,
pemilikan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik sosial (Social
ownership). Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama dan saling membantu
di antara buruh yang bebas dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi
kesempatan kepada manusia untuk maju baik dilapangan produksi maupun didalam
kehidupan masyarakat.
sumber gambar : Google
sumber info : http://blogsiffahartas.blogspot.com/2011/05/teori-ekonomi-klasik.html
http://menarailmuku.blogspot.com/2012/10/teori-ekonomi-klasik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar