AKUNTANSI INTERNASIONAL ( PERTEMUAN 2)
PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Fungsi akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional
melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum,
sosial, dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian,
akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan
sosial.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing,
dan bidang akuntansi lainnya. Akutansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis. Di dalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa
karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1.
Bisnis Internasional.
2.
Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering
sulit untuk mengidentifikasi Negara asal suatu produk atau perubahan. Hal ini
terjadi pada perubahan multinasional.
3.
ketergantungan pada perdagangan internasional.
Choi et
al (1998 : 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diaykini memiliki
pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum.
Modifikasi standar-standar
dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam
negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalitas oleh organisasi-organisasi profesional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasional lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat.
2.
Sistem Politik.
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
"mengimpor" dan "mengekspor" standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis.
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pegungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Di AS, AICPA membuat
rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis.
Dikotomi yang terjadi
antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi,
hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membutuhkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial.
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggung jawab sosial, sebaliknya di swiss
masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan
kodisi keuangannya yang relatif rungkas. Orang Italia sangat berorientasi pada
pajak, bahkan beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akunsi sama
dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis dan
Komunitas Keuangan.
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan
perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi,
jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan
memahaminya hal tersebut tidak akan gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif.
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansu
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak, ini juga merupakan situasi bagi
penilaina persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya kewajiban
membayar pesangon di beberapa negara.
8.
Ada Legitimasi Akuntansi tertentu.
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislatif khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Si AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis.
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidal diperhitungkan secara akuntansi. Namu, karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di Eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap Pembangunan Ekonomi.
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil, sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11.
Pola Pertumbuhan Ekonomi.
Konsisi perekonomian yang
stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi Profesional.
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local
suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan
untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari
Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia
sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke
sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara
itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses
kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar
diatas dipertimbangkan secara penuh.
Beberapa negara yang
dominan terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
1.
Prancis
2.
Jepang
3.
Amerika Serikat
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi
atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional atau regional. Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganlisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompokkan sistem akuntansu
keuangan menurut karakteristik khusunya. Klasifikasi mengungkapkan struktur
dasae dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
1.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan
intuisi dan pengalaman.
2.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorintasi pasar :
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi. Berdasarkan pendekatan ini,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi. Pada pendekatan ini,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara
Belanda.
3.
Berdasarkan pendekatan independen. Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi berasal dari praktis bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. contohnya
negara Inggia dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam. Pada pendekatan ini, akuntansi distandarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sisem hukum suatu negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik
berorientasi terhadap "penyajian wajar", transparansi dan
pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai "Anglo Saxon". Akuntansi
ini berawal di Iggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering
disiebut "Kontinental" dan kebanyakan ditemukan di negara-negara
Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar