Minggu, 11 Januari 2015

Tugas Softkill ke-4

1.      Perkembanganmoral Menururt Lawrence Kohlberg
Mengembangkan teori Piaget, Lawrence Kohlberg membagi perkembangan moral menjadi 3 tingkatan, yaitu tingkat prekonvensional, tingkat konvensional dan tingkat postkonvensional (Slavin, 2006:54). Menurut pandangan Kohlberg dari tiga tingkatan tersebut, anak harus melewati enam tahap dalam dirinya. Setiap tahap memberikan jalan untuk menuju ke tahap selanjutnya ketika anak mampu menemukan “aturan’ pada tahap itu, kemudian anak harus meninggalkan penalaran moral dari tahap awal ketahap berikutnya. Dengan cara tersebut, penalaran moral anak berkembang melalui tiga tingkat yang berbeda meskipun tidak semua anak mampu menanguasainya (Manning, 1997:108).
Tahapan-tahapan perkembangan moal yang dikemukakan Kohlberg jauh lebih kompleks dibanding dengan tahapan-tahapan perkembangan moral dalam teori Piaget. Berikut ini adalah tiga tingkat perkembangan moral menururt Kolhberg (dalam Cahyono dan Suparyo, 1985:37-45), dimana masing-masing tingkat memuat dua tahap perkembangan moral:
1.      Tingkat Prekonvensional
Pada tingkat pertama ini, anak sangat tanggap terhadap norma-norma budaya, misalnya norma-norma baik atau buruk, salah atau benar, dan sebagainya. Anak akan mengaitkan norma-norma tersebut sesuai dengan akibat yang akan dihadapi atas tindakan yang dilakukan. Anak juga menilai norma-norma tersebut berdasarkan keuatan fisik dari yang menerapkan norma-norma tersebut. Pada tingkat prekonvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu :
a.       Tahap Punishment dan Obedience Orientation
Pada tahap ini, secara umum anak menganggap bahwa konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu tindakan sangat menentukan baik-buruknya suatu tindakan yang dilakukan, tanpa melihat sisi manusianya. Tindakan-tindakan yang tidak diikuti dengan konsekuensi dari tindakan tersebut, tidak sianggap sesuatu hal yang buruk
b.      Tahap instrumental-Relativisit Orientation atau Hedonistic Orientation
Pada tahap ini, suatu tindakan dikatakan benar apabila tindakan tersebut mampu ememnuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun orang lain. Tindakana yang tidak memberikan pemenuhan kebutuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dapat dianggap sebagai tindakan baik selama tindakan tersebut tidak merugikan.
2.      Tingkat Konvensional
Pada tingnkat perkembangan moral konvensional, memenuhi harapan keluarga, kelompok, masysrakat, maupun  bangsanya merupakan suatu tindakan yang terpuji. Tindakan tersebut dilakukan tanpa harus mengaitkan dengan konsekuensi yang muncul, namun dibutuhkan sikap loyalitas yang sesuai dengan harapan-harapan pribadi dan tertib social yang berlaku.
Pada tingkat ini, usaha seseorang untuk memperoleh, mendukung dan mengakui keabsahan tertib social sangat ditekankan, serta usaha aktih untuk menjalin hubungan positif antara diri dengan orang lain maupun dengan kelompok di sekitarnya. Pada tingkat ini konvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a.       Tahap Interpersonal Concordance anat Good Boy/Good Girl Orientation
Pndangan anak pada tahap ini, tindakan yang bermoral adalah tindakan yang menyenangkan, membantu atau tindakan yang diakui dan diteruma oleh orang lain. Anak biasnaya akan menyesuaikan diri dengan apa yang dimaksud dengan tindakan bermoral. Moralitas suatu tindakan diukur dari niat yang terkandung dalam tindakan tersebut. Jadi, setiap anak akan berusaha untuk dapat menyenangkan orang lain.
b.      Tahap Law and Order Orientation
Pada tahap ini, pandangan anak selalu mengarah pada otoritas, pemenuhan aturan-aturan dan juga upaya untuk memelihara tertib social. Tindalan bermoral dianggap sebagai tindakan yang mengarah pada pemenuhan kewajiban, penghormatan terhadap suatu otoritas, dan pemeliharaan tertib social yang diakui sebagai satu-satunya tertib social yang ada.
3.      Tingkat Postkonvensional
Pada tingkat ini, terdapat usaha dalam diri anak untuk menentukan nilai-nilai prinsip moral yang memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengaitkan dengan otoritas kelompok. Pada tingkat ketiga ini, didalamnya mencakup dua tahap perkembangan moral, yaitu :
a.       Tahap Sociak-Contract, Legalitic Orientation
Tahap ini merupakan tahap kematangan moral yang cukup tinggi. Pada tahp ini tindakan yang diangap bermoral merupakan tahap kematanagan moral yang cukup tinggi. Pada tahap ini tindakan yang diangap mermoral merupakan tindakan – tindakan yang mampu merefleksikan hak-hak individu dan memenuhi ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat luas. Seseorang yang berada pada tahap ini menyadari perbedaan individu dan pendapat. Oleh karena itu, tahap ini dianggap tahap yang menungkinkan tercapainya musyawarah mufakat. Tahap ini sangat memungkinkan seseorang melihat benar dan salah sebagai suatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai dan pendapat pribadi seseorang. Pada tahap ini, hokum atau aturan juga dapat dirubah jika dipandang hal tersebut lebih baik bagi masyarakat.
b.      Tahap Orientation of Universal Ethical Principles
pada tahap yang tertinggi ini, moral dipandang benar tindak harus dibatasi oleh hokum atau aturan dari kelompok social ataupun masyarakat. Namun, hal tersebut lebih dibatasi oleh kesadaran manusia dengan dilandsi prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip tersebut dianggap jauh lebih baik, lebih luas dan abstrak dan bisa mencakup prinsip-prinsip umum sepeti keadilan, persamaan HAM dan sebagainya.
 Adapun pendapat lainnya :
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap yang diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget / Dewey dan menjadikannya tiga tingkat yang masing – masing dibagi lagi atas 2 tahap. Ketiga tingkat tersebut antara lain :
a.         Tingkat Prakonvensional, sering kali berprilaku baik dan tanggap terhadap label – label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya ( hukuman, ganjaran kebaikan ) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingakt ini biasanya ada pada anak – anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
b.        Tingkat Konvensional, disebut juga sebagai tingkat konformis. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial.
c.         Tingkat Pasca – Konvensional, dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip – prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok – kelompok atau pribadi – pribadi yang memegannya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi – pribadi atau kelompok – kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai – nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip – prinsip tersebut. 

Pada tingkat Prakonvensional ditemukan :
a.       Tahap 1
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasaan yang lebih tinggi. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
b.      Tahap 2
Orientasi relativis – instrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuasakan kebutuhan individu sendiri dan kadang – kadang kebutuhan oran lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum.Terdapat unsur – unsur kewajaran, timbal – balik dan persamaan pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis, timbal – balik adalah soal “ Jika anda menggaruk punggungku, annti aku akan menggaruk punggungmu” dan ini bukan soal kesetiaan , rssa terima kasih atau keadilan.

Pada tingkat konvensional ditemukan:
c.       Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau orientasi “ Anak manis “: Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran – gambaran stereotip mengenai apa yang dianggap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang wajar. Perilaku kerap kali dinilai menurut niat, ungkapan “ ia bermaksud baik “ untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih - lebihan. Orang  mencari persetujuan dengan berprilaku baik.
d.      Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban : Orientasi kepada otoritas peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatkan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.

Pada tahap pasca – konvensioanl ditemukan:
e.       Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis : Suatu orientasi kontrak sosial , umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian. Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak – hak bersama dan ukuran – ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme nilai – nilai dan pendapat – pendapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. Terlepas dari apa yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah merupakan soal “ nilai “ dan “ pendapat “ pribadi. Hasilnya adalah suatu tekanan atas “ sudut pandang legal “ tetapi  dengan menggaris bawahi kemngkinan perubahan hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sosial dan bukan membuatnya beku dalam kerangka “ hukum dan ketertiban “ seperti pada gaya tingkat 4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kotrak bebas merupakan unsur – unsur  pengikat unsur – unsur kewajiban. Inilah moralitas “ resmi “ pemerintahan Amerika Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun Undang – undang.
f.       Tahap 6
Orientasi prinsip etika universal : Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip – prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemahaman logis, meyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip – prinsip ini bersifat abstrak dan etis ( kaidah emas, kategoris imperatif ). Prinsip – prinsip itu adalah prinsip – prinsip universal mengenai keadilan, timbal – balik dan persamaan hak asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebagai person individual.
2.      Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
Etika adalah aturan dan prinsip ysng membedakan antara kelakuan yang benar dan salah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis/tak etis:
-   
berinteraksi
 
tingkat perkembangan moral
-    variabel-variabel pengubah, i.e.:
Ø  karakteristik individu
Ø  desain struktur organisasi
intensitas masalah etika
Intensitas mengenai etika dalam memandang suatu tindakan ditentukan oleh faktor:
-    Tingkat kesepakatan bahwa tindakan tersebut salah.
-    Besar kemungkinan tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif.
-    Cepat tidaknya dampak negatif tersebut terasa.
-    Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
-    Besar dampak tindakan terhadap korban.
-    Banyaknya orang yang terkena dampak negatif/Luas dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Menurut pandangan lainnya :
a.       Etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat dan penaglamn masa lalu.
b.      Etika profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.       Etika organisasi yaitu serangkaian aturan atau norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.      Etika sosial yaitu norma – norma yang emnuntun perilaku dan tindakan anggita masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.      Jelaskan jenis – jenis penyimpangan di tempat kerja !
Robinson dan Bennett (1995) mendefinisikan penyimpangan tempat kerja sebagai kurangnya pemenuhan akan norma organisasi dan ekspektasinya. Perilaku menyimpang dapat dikaitkan dengan persepsi pekerja akan tekanan pekerjaan yang dapat menciptakan frustasi dan perasaan terhina (Colbert et al., 2004). Bennett dan Robinson (2000) meneliti dua jenis penyimpangan tempat kerja: (1) penyimpangan interpersonal langsung terhadap pekerja lain dan (2) penyimpangan organisasi yang terjadi di tempat kerja. Penyimpangan interpersonal dapat berbentuk perilaku langsung terhadap rekan kerja yang mengandung kekerasan, penghinaan, kegiatan fisikal lainnya (Robinson dan Bennett, 1995). Penyimpangan perilaku terhadap organisasi diwujudkan dalam bentuk ketidak setujuan, tidak menjalankan norma organisasi, atau melanggar kebijakan organisasi.

a.      Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. misalnya : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang – buang sumber daya.
b.      Penyimpangan Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja dari perusahaan lain.
c.       Penyimpangan Politik
Yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalm perusahaan. Misalnya : mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, emnuduh oang atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.      Penyimpangan Pribadi
Merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri, dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kalender enna


jam kuu

Cuteki kawaii

Blogger news

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

my dotta