Selasa, 15 Oktober 2013

contoh laporan audit tentang rekonsiliasi bank atas wesel tagih

Kantor Akuntan Publik Ernst & Young
BEJ Tower I 12th floor, Jl. Jend. Sudirman 52-53
Jakarta 12190, Jakarta Indonesia

Laporan Auditor atas PT. Bank Syariah Selalu
No                   : A01/II/KK/2013
Kepada Yth.
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
PT. Bank Syariah Selalu
            Jl. HR Rsuna Said Kav x-7 No.6
            Jakarta 12940, Indonesia

Kami telah mengaudit Laporan Posisi Keuangan PT. Bank Syariah Selalu (“Bank”) tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, serta laporan laba rugi komperhensif, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen Bank. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuanga bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam Laporan Keuangan. Audit juga meliputi penilaian prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, adanya wesel tagih perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Mengakibatkan tidak lengkapnya penyajian seperti yang diuraikan dalam paragraph diatas, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Bank Syariah Selalu per 31 Desember 2012, dan 2011, serta hasil usaha, arus kas rekonsiliasi pendapat dan bagi hasil, sumber dan penyaluran dana zakat dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

      Kantor Akuntan Publik
Gina Septiyani, SE., CPA

( Gina Septiyani, SE., CPA )
              Reg. Neg-29211086

      Tanggal, 13 Maret 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kalender enna


jam kuu

Cuteki kawaii

Blogger news

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

my dotta