Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 antara lain menegaskan bahwa
pemerintah harus menyusun anggaran moneter yang terdiri dari empat komponen,
yaitu :
a) Anggaran rutin,
b) Anggaran pembangunan,
c) Anggaran kredit dan
d) Anggaran devisa.
Dari empat komponen anggaran ini yang ditetapkan dengan undang-undang
tiap tahun hanya komponen : a) angggaran rutin dan b) anggaran pembangunan,
yang kita kenal dengan undang-undang APBN. Mengenai komponen c) anggaran kredit
dan d) anggaran devisa, sejak Orde Baru tidak lagi ditetapkan dengan
udang-undang.
Dalam perencanaan anggaran rutin yang pegang peranan adalah Menteri
Keuangan dengan aparatnya Direktorat Jenderal Anggaran. Sedangkan perencanaan
anggaran pembangunan yang pegang peranan adalah ketua BAPPENAS. Mengenai anggaran
kredit dan anggaran deivsa yang sekarang merupakan prognosa, perencanaannya
ditangan Gubernur Bank Indonesia.
A. Peran APBN
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk
memobilisasi dana investasi dan bukannya
sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu
besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahuns sering dianggap sebagai ukuran
berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti mempunyai pengaruh
atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan
nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi
pendapatan nasional (contractionary). Timbullah gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan
penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi
Rincian tentang penerimaan dan
pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis
seberarpa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional.
1. APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana
Investasi
Sumber dana investasi beasal
dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari
tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber
dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah
terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
Penerimaan dalam negeri
terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Bagian
terbesar dari penerimaan dalam negeri berasal dari penerimaan pajak. Untuk APBN
2001 dan 2002, masing-masing penerimaan pajak sebesar Rp 185,54 triliun
(61,72%) dan Rp 214,71 triliun (70,42%). Jumlahnya mengalami kenaikan, namuin
rasionaya terhadap PDB hampir sama yaitu
masing-masing 12,44% (2001) dan 12,51`% (2002) di bawah target 13,00%. Tahun
2001 terbentuk tabungan pemerintah sebesar Rp 81,68 triliun, karena besarnya
penerimaan dalam negeri Rp. 300,60 triliun, sedang pengeluaran rutin Rp 218,92
triliun. Sedang tahun 2002 terbentuk tabungan pemerintah Rp 186,19 triliun,
karena penerimaan dalam negeri Rp 304,89 triliun sedang pengeluaran rutin turun
menjadi Rp 200,38 triliun.
2. APBN
sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
Pemerintah menentukan beberapa
kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan
stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tindakan-tindakan ini dapat diringkas sebagai
berikut :
1)
Anggaran
belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak
melebihi penerimaan total.
2)
Tabungan
pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu
menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pembangunan.
3) Basis
perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara
mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
4) Prioritas
harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang
pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan
negara dibatassi.
5) Kebijaksanaann
anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal
sumber-sumber dalam negeri (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga
terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian
subsidi seperti diilustrasikan secara sederhanapada gambar di bawah ini :
Dalam sistem ekonomi tertutup
tidak ada perdagangan (ekspor dan impor). Tujuan kebijakan fiskal adalah
kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju
pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau
adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain tujuan kebijakan
fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang
dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
Kebijakan fiskal tercermin
pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh
pemerintah alat stabilisasi ekonomi. Anggaran yang tidak seimbang akan bisa
berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat
penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda).
Angkap engganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume
investasi (I) dan konsumsi ( C ) adalah
1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr)
adalah MPC/(1-MPC).
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax
(penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka :
- Dengan
Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10
= 40 satuan.
- Dengan G
sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75
satuan.
- Jadi
anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional
sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.
3. Dampak APBN terhadap Perekonomian
Ada beberapa cara untuk
menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan
tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Tergantung pada tujuan
analisa , suatu tolok ukur mungkin lebih cocok dari tolok ukur yang lain. Ada
empat tolok ukur dampak APBN, yaitu : saldo anggaran keseluruhan konsep nilai
bersih,defisit domestik dan defisit moneter (Anne Booth dan Peter McCawley,
1990).
a. Saldo
Anggaran Keseluruhan
·
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman
bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T – B = Bn + Bb + Bf
………………………… (1)
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri),
pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb = Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf = Pinjaman pemerintah dari luar negeri
·
Jika Pemerintah
tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan
menjadi :
G – T – B = Bb + Bf ………………………………………
(2)
·
APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi
anggaran berimbang :
G – T – B = 0 ………………………………………
(3)
·
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan
defisit dibiayai melalui:
-
Pembiayaan Dalam Negeri :
Ø
Perbankan Dalam Negeri
Ø
Non Perbankan Dalam Negeri
-
Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Ø Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Ø Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
b. Konsep
Nilai Bersih
·
Yang
dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar
APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan
oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah
terhadap pembentukan modal masyarakat.
·
Peningkatan
tabungan pemerintah penting bagi Idnoensia untuk mengurangi ketergantungan pada
sumber daya pembangunan (utang) dari luar negeri. Namun kelemahan konsep ini
hanya mengukur pembentukan modal pemerintah berupa penambahan jumlah aktiva
fisik (dalam pos “pengeluaran Pembangunan”), tidak memperhitungkan pembentukan
modal manusiawi (dalam pos “pengeluaran Rutin”) seperti gaji guru, dokter, dan
lain-lain pengeluaran lancar.
c. Defisit
Domestik
·
Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok
ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun
erhadap neraca pembayaran. Anne Booth mengemukakan perlunya dippisahkan dua
dampak APBN yang berbeda terhadap permintaan agregat (G – T), yaitu pengaruhnya
terhadap GDP dan pengaruhnya terhadap neraca pembayaran.
·
Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam
negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung
putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran
pertama terhadap neraca pembayaran (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
·
Sedangkan uraian orientasi domestik dan
orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran
berimbang sebagai berikut ;
G = R ……………. (1) Gf + Gd = Rf + Rd …………. (4)
G = Gf + Gd …….. (2) Gd – Rd = Rf – Gf ………….
(5)
R = Rf + Rd ……... (3) Gd = G – Gf
…………. (6)
Rd = R – Rf ………….
(7)
Keterangan :
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang
luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni +
pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan
pembangunan (utang luar negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan
anggaran berimbang
Gd – Rd =
Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan
surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto
domestik
R – Rf = penerimaan netto
domestik
·
Defisit
Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf –
Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar
(melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli
langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang
giral (Anwar Nasution, 1995).
d. Defisit
Moneter Indonesia
·
Konsep ini banyak digunakan dikalangan
pejabat-pejabat keuangan dan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang
mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Idnoensia (sebagai
data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Menurut
definisi ini, defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap
sektor perbankan :
G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
(saat itu)
·
Di
dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan
sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak
dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah,
tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber
pembiayaannya. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
e.
Dampak APBN terhadap Sektor Riil, Moneter, Neraca Pembayaran
Bank Indonesia dalam laporan
tahunannya menyajikan perhitungan dampak APBN terhadap sektor riil (permintaan dalam negeri), sektor
moneter (ekspansi rupiah pada uang beredar) dan neraca pembayaran.
1) Dampak
APBN terhadap sektor Riil
·
Stimulus fiskal, melalui pengeluaran konsumsi
dan investsai pemerintah tahun 2002 diperkirakan mencapai 11,8% dari PDB,
dibawah target yang ditetapkan sebesar 12,5% (Rp 211,26 triliun).
·
Selain melakukan stimulasi fiskal, pemerintah
juga melakukan transfer ke sektor sasta dalam bentuk pembayaran bunga utang
dalam negeri dan subsidi.
2) Dampak
Terhadap Sektor Moneter
·
Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah
(rupiah) diperkirakan menimbulkan ekspansi bersih pada uang beredar sebesar Rp
19,5 triliun. Angka ini lebih tinggi sekitar 26,7% dari rencana semula karena
tidak tercapainya penerimaan pajak dan lebih tingginya realisasi pembayaran
bunga utang dalam negeri.
·
Dibandingkan tahun 2001, maka ekspansi moneter
tahun 2002 mengalami penurunan dari Rp 32,2 triliun menjadi Rp 19,5 triliun
berkat penurunan yang tajam pembayaran subsidi dari Rp 77,4 triliun menjadi Rp
40.0 triliun.
3) Dampak
APBN terhadap Neraca Pembayaran
·
Selama tahun 2002 operasi keuangan pemerintah
(valuta asing) diperkirakan menghasilkan aliran devisa masuk bersih setara Rp
24,3 trilun, lebih besar dari jumlah ekspansi rupiah (Rp 19,5 triliuan).
·
Dari perbandingan dampak rupiah dan valas di
atas terlihat bahwa aliran deisa masuk bersih sektor pemerintah lebih besar
dari ekspansi rupiah bersih sehingga memungkinkan Bank Indonesia untuk menyerap
seluruh ekspansi rupiah tersebut melalui sterilisasi valas.
B. STRUKTUR DAN SUSUNAN APBN
Struktur dan susunan APBN sejak tahun 1999 berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya, karena disusun berdasarkan prinsip anggaran tidak seimbang
(anggaran defisit), di mana sumber penerimaan dan sumber pembiayaan dipisahkan
dengan tegas pada pos-pos yang berbeda.
Anggaran defisit lazim digunakan oleh negara yang mengacu pada government
Financial Statistik (GFS), seperti Jepang. Dalam APBN sebelumnya, pos untuk
menutup defisit berasal dari utang luar negeri (disebut : penerimaan
pembangunan) yang dibukukan pada os penerimaan. Dalam APBN tahun 1999, utang
luar negeri dimasukkan pada pos : pembiayaan defisit.
Dalam APBN tahun 1999, besarnya defisit dinyatakan secara ekplisit pada
pos “surplus/ defisit anggaran” dan ditutup dengan sumber-sumber yang
dinyatakan pada pos “pembiayaan bersih”. Dengan demikian APBN lebih transparan,
DPR lebih mudah melakukan review dan pemerintah lebih mudah melakukan
konsultasi.
Struktur dan susunan APBN terlihat seperti dibawah :
A. Pendapatan
Negara dan Hibah
1. Penerimaan
Pajak
2. Penerimaan
Bukan Pajak (PNBK)
B. Belanja
Negara
a. Belanja
pemerintah pusat
1. Pengeluaran
Rutin
2. Pengeluaran
Pembangunan
b. Anggaran
Belanja untuk Daerah
1. Dana
perimbangan
2. Dana
otonomi khusus dan penyeimbang
C. Keseimbangan
Primer Perbedaan Statistik
D. Surplus/
Defisit Anggaran
E. Pembiayaan
1. Pembiayaan
dalam negeri
1) Perbankan
Dalam Negeri
2) Non-Perbankan
dalam negeri
a. Privatisasi
b. Penjualan
aset program restruk perbankan
c. Penjualan
obligasi pemerintah
2. Pembiayaan
Luar Negeir (Neto)
1) Penarikan
pinjaman Ln (bruto)
a. Pinjaman
program
b. Pinjaman
proyek
2) Pembayaran
cicilan pokok utang luar negeri
C. PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
Sejak Orde Baru mulai membangun, APBN kita disusun atas dasar tiga
prinsip : prinsip anggaran berimbang (balance budget), prinsip anggaran dinamis
dan prinsip anggaran fungsional. Masing-masing prinsip ini dapat diukur dengan
cara perhitungan tertentu (Susento, 1995). Namun sejak tahun 1999 tidak lagi
digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN. APBN disusun
berdasarkan prinsip anggaran defisit.
1. Prinsip
Anggaran Defisit
Bedanya dengan
prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
(1) Pinjaman
LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
(2) Defisit
anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
Sebagai perbandingan dapat diringkas sebagai berikut
:
Anggaran Defisit Anggaran
Berimbang
PNH – BN = DA PDN
– PR = TP
DA = PbDN + PbLN DAP
= AP – TP
PbDN = PkDN + Non – Pk DN
PbLN = PPLN – PC PULN
Keterangan : Keterangan
:
PNH = pendapatan negara PDN = Pendapatan DN
dan hibah PR = pengeluaran rutin
BN = belanja negara TP = tabungan pemerintah
DA = defisit Anggaran DAP = defisit anggaran pembangunan
PbDN = pembiayaan DN AP = anggaran pembangunan
PkDN = Perbankan DN BLN = bantuan luar negeri
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN = pembiayaan LN
PPLN = penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
2. Prinsip
Anggaran Dinamis
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif. Anggaran
dikatakan bersifat dinamis absolut apabila TP dari tahun ke tahun terus
meningkat. Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (DTP)
terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari
pinjaman luar negeri terus menurun.
Anggaran dinamis relatif dapat dihitung dengan cara :
(1) Prosentase
perubahan TP (DTP)
TPx - TP(x-1)
DTP
= ---------------------- . 100%
TP(x-1)
(2) Prosentase
Ketergantungan Pembiayaan
BLN
Bi = -------------- . 100%
DP
Keterangan :
TPz =
tabungan pemerintah tahun x
TP(x-1) =
tabungan pemerintah tahun sebelumnya
B1 = tingkat
ketergantungan pembiayaan dari bantuan LN
3. Prinsip
Anggaran Fungsional
Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi
untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan
bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin. Prinsip ini sesuai dengan azas
“bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan.
Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap
pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
Di sini perlu kiranya diberi tolok ukur kuantitatif untuk menentukann sampai
seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri
: > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama
2). Bila nilai Ri :
20% - 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana penting.
3).
Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai
sumber dana pelengkap
Pada tahun 1974/1975 nilai Ri sebesar 213,9% (terkecil) dan
tahun 1988/ 1989 nilainya 81,5% (terbesar). Selama Pelita I sampai Pelita V, rata-rata nilai Ri sebesar
46,3%. Jadi selama 25 tahun membangun, bantuan/ pinjaman luar negeri masih
merupakan sumber dana yang penting bagi pembiayaan pembangunan di Indonesia.
Teori mengenai APBN
Fungsi APBN
APBN
merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam
rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional,
mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan
secara umum.
APBN
mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan
stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi
kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN.
Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
tahun anggaran berikutnya.
- Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
- Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
- Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
- Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
- Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
- Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan
aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
- Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
- Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
- Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara
berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
- Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
- Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
- Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
Azas penyusunan APBN
APBN
disusun dengan berdasarkan azas-azas:
- Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
- Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
- Penajaman prioritas pembangunan
- Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara
1. Fungsi APBN sebagai alat mobilisasi dana
investasi
Dana investasi :
-
Swasta : tabungan è bank kredit
-
Pemerintah : PDN, PR = TP
(Lampiran APBN: hitung angka-angka yang
bersangkutan)
1.
Fungsi
APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi
Artinya melalui kombinasi penerimaan dan
pengeluaran dalam APBN, ekonomi besar tumbuh sesuai ssumbe daya yang ada, tanpa
menimbulkan inflasi dan pengangguran.
2. Defisit
APBN : pengeluaran negara – penerimaan
Pos-pos untuk
menutup :
a. Pembiayaan
dalam negeri : - Perbankan
- Non
Perbankan
b.
Pembayaran
Luar Negeri : - Penarikan Pinjaman
Bruto
- Minus
cicilan pokok hutang
3. Prinsip-prinsip
APBN
a. Prinsip
anggaran defisit
b.
Prinsip anggaran dinamis, yaitu absolut dan relatif
c. Prinsip
anggaran fungsional.
4. Asumsi-asaumsi
Dasar APBN
- Estimasi pertumbuhan ekonomi
- Estimasi laju inflasi
- Estimasi nilai tukar rupiah
- Estimasi harga minyak dunia
- Estimasi tingkat suku bunga
SUMBER :
http;//ummpress.umm.ac.id
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar